Bupati Langkat Lantik 8 Pejabat Eselon II, dr Juliana Jadi Kadis Kesehatan Devenitif

Bupati Langkat Lantik 8 Pejabat Eselon II, dr Juliana Jadi Kadis Kesehatan Devenitif

topmetro.news  – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH mengambil sumpah janji dan melakukan pelantikan PNS dalam jabatan pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (17/2/2023).

Plt.Kepala BKD Romarlan Harahap SH membacakan Surat Keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023 tentang pengangkatan Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat.

Adapun nama-nama yang dilantik sebagai berikut: Drs. Hermansyah MIP sebagai Kepala Inspektorat, Drs. Mulyono MSi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Sutrisuanto S.Sos MAP sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Kemudian, H. Sukhyar Mulyamin S.Sos MSi sebagai Asisten Adm Ekbang, Eka Syahputra Depari SSTP sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dr. Juliana MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan, M. Harmain SSTP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dameka Putra Singarimbun SSTP sebagai Kepala Satuan Pol PP.

Pengambilan sumpah,  janji dan pelantikan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Syah Afandin bacakan.

Dalam kesempatan itu, Syah Afandin berpesan agar menjadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah. Serta wajib menjalankan dengan penuh tanggungjawab sebagaimana sumpah/janji yang telah di ucapkan.

“Saya berharap mutasi dan alih tugas janganlah di artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif. Tetapi jadikanlah alih tugas dan mutasi ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” tukasnya.

Syah Afandin juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin.

“Tiga peran tersebut yakni , satu, eseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan. Dua, bekerjalah sesuai kewenangan yang  dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan. Tiga, serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan,” ujar Syah Afandin.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Sekda Langkat Amril SSos MAP, unsur Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment